Hari Anti Korupsi Sedunia: Lawan Korupsi, Bangun Indonesia Maju
Monday, 09 December 2024 Oleh Admin
Korupsi adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Pada 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sebagai momen penting untuk mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi juga perusakan moral, ekonomi, dan masa depan bangsa.
Realitas Korupsi di Indonesia
Berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI) yang dirilis Transparency International, Indonesia menempati peringkat 115 dari 180 negara pada tahun 2023, dengan skor 34. Angka ini mencerminkan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi. Skala indeks tersebut menunjukkan bahwa semakin rendah skor, semakin tinggi tingkat korupsi.
Apa Itu Korupsi?
Korupsi berasal dari bahasa Latin corrumpere, yang berarti kebusukan atau kebejatan. Dalam konteks hukum, Baharuddin Lopa mendefinisikan korupsi sebagai tindak pidana yang mencakup penyuapan, manipulasi, hingga perbuatan yang merugikan keuangan negara. Sementara itu, Transparency International mengartikan korupsi sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.
Korupsi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap masyarakat. Keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru disalahgunakan, menghambat pembangunan, dan memperburuk kesenjangan sosial.
Regulasi dan Upaya Penegakan Hukum
Indonesia memiliki payung hukum yang kuat untuk memerangi korupsi. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang diperbarui menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001, menetapkan 30 jenis perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, seperti:
Kerugian keuangan negara
Suap-menyuap
Penggelapan dalam jabatan
Pemerasan
Benturan kepentingan dalam pengadaan
Gratifikasi
Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Korupsi sering kali dilakukan secara sistematis dan terorganisasi, menjadikannya kejahatan yang sulit diberantas tanpa dukungan masyarakat.
Mengapa Kita Harus Melawan Korupsi?
Menurut Eddy O.S. Hiariej, korupsi adalah kejahatan luar biasa dengan empat ciri utama:
1. Dilakukan secara terorganisasi dan sistematis.
2. Modus operandi yang rumit, sehingga sulit dibuktikan.
3. Selalu berkaitan dengan kekuasaan.
4. Berdampak besar pada masyarakat luas.
Lilik Mulyadi menambahkan bahwa korupsi bersifat endemik dan sistemik, yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.
Peran Kita dalam Melawan Korupsi
Hari Anti Korupsi Sedunia mengingatkan kita bahwa perjuangan melawan korupsi tidak hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Beberapa langkah yang bisa kita lakukan meliputi:
Mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi.
Melaporkan dugaan korupsi.
Membudayakan transparansi dan akuntabilitas.
Tema Hari Anti Korupsi tahun ini, "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju," adalah seruan untuk bersatu dalam perjuangan melawan korupsi. Dengan komitmen dan tindakan nyata, kita bisa menciptakan Indonesia yang lebih bersih, adil, dan sejahtera.
Say No to Corruption!
Ditulis oleh Bidang Hukum dan Analisis Kebijakan Publik PC Pemuda Persis Banjaran
Helmi Febriansyah, S.H.
Rifki Shofwan N, S.H.
Cari Berita
Berita Populer
Suksesnya Kegiatan CraftPreuneur dalam Mengembangkan Kreativitas dan Bisnis di Pemudi Persis Banjaran
PC Pemudi Persis Banjaran selenggarakan Pra Ma'ruf
PC Pemuda Persis Banjaran inisiasi Program Mubahatsah
Kajian Populer
Sejarah Bani Israil Dan Konflik Palestina- Israel Tinjauan Historis Dan Akademis
Seminar Pendidikan PC Persis Banjaran 2025 - Ust. H. Ucu Najmudin, M.Pd
Bakar Semangat Jihadmu!