“Tasyabbuh: Sejarah, Penyebab, Perkembangan, dan Penanggulangannya” (Bagian Pertama)

Thursday, 19 June 2025 Oleh Admin
“Tasyabbuh: Sejarah, Penyebab, Perkembangan, dan Penanggulangannya” (Bagian Pertama)
Bagikan

Tasyabbuh menurut bahasa mashdar kata (fi`il) Tasyabbaha (menyerupai), dikatakan: Tasyabbaha fulānun bi fulānin: apabila ia berusaha untuk menjadi sepertinya, wa al-musyābahatu bayna al-syai’aini: bersekutu antara keduanya dalam salah satu makna, dan darinya: Asybaha al-waladu abāhu, apabila bersekutu dengannya pada salah satu sifatnya. Penggunaan para ahli fikih bagi lafaz ini tidak keluar dari makna bahasa. (Al-mawsū`ah al-fiqhiyyah al-kuwaytiyyah, 12: 5

Tasyabbuh adalah ungkapan untuk seorang manusia yang berusaha untuk menjadi serupa dengan yang ditirunya, dalam rupa, bentuk, keadaan, dan sifatnya, atau suatu ungkapan untuk usaha keras, menghendaki, dan bersungguh-sungguh untuk hal tersebut. (Husn al-tanabbuh li mā warada min al-tasyabbuh, 1: 15)

Tasyabbuh adalah usaha seseorang untuk menyerupai yang lainya dalam semua sifatnya atau sebagiannya. (Al-tasyabbuh al-manhiy `anhu fī al-fiqh al-islāmiy hal: 18)

Lafaz-lafaz yang berdekatan: Tamatstsul, Muhākāh, Musyākalah, Ittibā`, Muwāfaqah, Taassiy, dan Taqlīd.

Diantara dalil larangan Tasyabbuh.

Dari Ibnu Umar mengatakan, Rasulullah saw. bersabda: “Siapa yang menyerupai satu kaum, maka ia bagian dari mereka”.

Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Syaibah dalam Mushannaf, Ahmad dalam Musnad, `Abd bin Humaid dalam Muntakhab, Al-Thahāwiy dalam Musykil al-ātsar, dan Abu Dāwud dalam Sunan.

Abū Nu`aim dalam Akhbār Ashbahān juga meriwayatkan hadis ini dari Anas bin Malik r.a., Al-Thabrāniy dalam Al-Mu`jam al-awsath dari Hudzaifah bin Al-Yamān r.a., dan Al-Harawiy dalam Dzam al-kalām dari Abu Hurairah r.a..

Sabda Nabi saw.: “Siapa yang mnyerupai satu kaum, maka ia bagian dari mereka”, maksudnya bahwa orang yang berusaha untuk menyerupai seseorang, maka ia sepertinya sekarang dan nanti. Orang yang menyerupai orang-orang saleh, maka ia saleh dan akan dikumpulkan dengan mereka, sementara orang yang menyerupai orang-orang kafir dan fasik juga demikian.

Al-Munāwiy mengatakan: ada yang mengatakan maknanya orang yang menyerupai orang-orang saleh dan ia merupakan pengikut mereka, maka ia akan dimuliakan sebagaimana mereka dimuliakan, sedangkan orang yang meniru orang- orang fasik, maka ia akan dihina dan ditelantarkan seperti mereka, dan orang yang diletakkan atasnya tanda kemuliaan, maka ia akan dimuliakan meskipun kemuliaannya itu tidak nyata.

Al-Shan`āniy mengatakan: Hadis ini menunjukkan bahwa orang yang meniru orang-orang fasik, orang-orang kafir, dan para pelaku bid`ah, maka ia bagian dari mereka, dalam hal apapun yang khusus untuk mereka, seperti: pakaian, kendaraan, kondisi, dan lainnya.

Ibnu Taimiyah mengatakan: Hadis ini setidaknya menghendaki haramnya menyerupai Ahli kitab, dan secara zahir menuntut kafirnya orang yang meniru mereka.

Tasyabbuh terjadi dalam urusan-urusan hati seperti: keyakinan dan kehendak, serta terdapat juga dalam perkara-perkara luar yang tampak semisal ibadah dan kebiasaan.

Perkara-perkara yang dilarang Tasyabbuh terhadapnya. Orang-orang kafir

عَنِ اِبْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ: فَهُوَ مِنْهُمْ

Dari Ibnu Umar mengatakan, Rasulullah saw. bersabda: “Siapa yang menyerupai satu kaum, maka ia bagian dari mereka”. (Abu Dawud)

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم
«لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ، شِبْرًا بِشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ» قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: «فَمَنْ؟».  
[صحيح] - [متفق عليه]

Dari Abu Sa`īd Al-Khudriy dari Nabi saw. bersabda: “Kalian akan mengikuti kebiasaan- kebiasaan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, hingga jika mereka masuk ke lubang biawak, maka kalian akan mengikuti mereka. Kami bertanya: ‘Wahai Rasulullah, Yahudi dan Nashrani?’ Beliau menjawab: ‘Siapa lagi’”. (Bukhariy dan Muslim)

إنَّ هَذِهِ مِنْ ثِيَابِ الْكُفَّارِ فَلَا تَلْبَسْهَا : رواه مسلم

Dari Abdulah bin `Amr bin al`Āsh mengatakan: Rasulullah saw. melihatku mengenakan dua pakaian yang dicelup dengan `Ushfur, lalu bersabda: “Sesungguhnya ini pakaian orang-orang kafir, maka kamu jangan memakainya”. (Muslim)

Orang-orang Jahiliyah

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ ثَلَاثَةٌ مُلْحِدٌ فِي الْحَرَمِ وَمُبْتَغٍ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَمُطَّلِبُ دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لِيُهَرِيقَ دَمَهُ (رواه البخاري)

Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw. bersabda: “Orang yang paling dibenci oleh Allah ada tiga: Yang berbuat dosa di tanah Haram, yang mencari kebiasaan Jahiliyah dalam Islam, dan yang menuntut darah seseorang bukan dengan alasan benar agar ia bisa menumpahkan darahnya”. (Bukhariy)

Setan

عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال:«إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ، وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ، وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ». [صحيح] - [رواه مسلم]

Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian makan, maka makanlah dengan tangan kanannya dan apabila minum, maka minumlah dengan tangan kanannya, karena sungguh setan itu makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya”. (Muslim)

Pelaku Bid`ah

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِى مُسْتَقِيمًا فَٱتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain)” (Al-An`ām: 153)

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم:«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ» متفق عليه.
ولمسلم: «مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ». [صحيح] - [متفق عليه]

Dari `Aisyah r.a. mengatakan, Rasulullah saw. bersabda: “Siapa yang membuat sesuatu dalam urusan kami ini yang tidak ada padanya, maka ia tertolak”. (Bukhariy dan Muslim)

Orang-orang fasik

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنسَاهُمْ أَنفُسَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (Al-Hasyr: 19)

Lawan Jenis

عن ابن عباس، قال: لَعَنَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم المُخَنَّثِينَ من الرجال، والمُتَرَجِّلاَتِ من النساء، وقال: «أخرجوهم من بيوتكم» .[رواه البخاري] [صحيح]

Dari Ibnu Abbas mengatakan: Nabi saw. melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki, serta beliau mengatakan: “Usirlah mereka dari rumah kalian”. (Bukhariy)

Orang-orang Arab Badui

الْأَعْرَابُ أَشَدُّ كُفْرًا وَنِفَاقًا وَأَجْدَرُ أَلَّا يَعْلَمُوا حُدُودَ مَا أَنزَلَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Orang-orang Arab Badwi itu, lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya, dan lebih wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Al-Taubah: 97)

Dari `Uqbah bin `Amr Abū Mas`ūd mengatakan: Rasulullah saw. menunjuk dengan tangannya ke arah Yaman lalu mengatakan: “Iman itu ada pada orang Yaman di sana, ingatlah kebengisan dan kerasnya hati ada pada penggembala unta, karena mereka menjauhi kota-kota untuk menggembala (sehingga mereka tidak tahu ilmu agama), dimana kedua tanduk setan muncul pada Rabī`ah dan Mudhar”. (Bukhariy)

Binatang

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (Al- A`rāf: 179)

Dari Anas bin Malik dari Nabi saw. bersabda: “Selaraslah dalam sujud dan janganlah membentangkan kedua tangannya seperti anjing (menempel dari ujung jari sampai sikut)”. (Bukhariy)

Hikmah larangan Tasyabbuh.

Hikmah larangan Tasyabbuh terhadap orang kafir dari Ahli kitab, penganut Jahiliyah, orang `Ajam, dan lainnya

  1. Memutus jalan yang menyebabkan mencintai mereka, kecenderungan terhadap mereka, dan hal-hal lain yang akan mengikutinya, seperti: keburukan menilai baik cara mereka, taklid kepada mereka, dan bertindak dengan cara mereka.
  2. Menjaga kemuliaan, kemandirian, dan kesempurnaan umat.
  3. Menyelamatkan umat dari kekurangan dan aib.
  4. Mewujudkan sikap berlepas diri dari mereka dan membenci mereka karena Allah.
  5. Menetapkan tujuan syara` dalam membedakan orang-orang muslim dari orang- orang kafir.

Hikmah larangan Tasyabbuh terhadap pelaku bid`ah

Untuk mendidik, memperlihatkan perbuatan bid`ah yang mereka lakukan serta untuk menjaga kehormatan supaya tidak ada dugaan termasuk pelaku bid`ah.

Hikmah larangan Tasyabbuh terhadap orang fasik.

  1. Supaya tidak terpengaruh dengan tindakan mereka dan mencela mereka dari perbuatan fasik.
  2. Agar tidak masuk ke dalam kefasikan dan melupakan keagungan Allah ketika maksiat.

Hikmah larangan Tasyabbuh laki-laki terhadap perempuan dan sebaliknya.

  1. Menjaga tabiat, kekhasan, dan sifat.
  2. Menjaga fithrah yang telah ditetapkan.
  3. Memperlihatkan perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
  4. Mencegah mafsadat besar baik agama maupun dunia.

Hikmah larangan Tasyabbuh terhadap orang Arab badui.

  1. Supaya terhidar dari sifat-sifat buruk mereka, seperti: keras hati, lebih dekat kepada kebodohan, kurangnya ilmu,
  2. Agar tidak terjatuh ke dalam kesalahan dan kekeliruan,
  3. Serta memelihara sisi kesempurnaan dalam ucapan dan tindakan seorang muslim.

Hikmah larangan Tasyabbuh terhadap binatang

  1. Menjaga kemuliaan manusia sebagai anugerah dari Allah.
  2. Menempatkan manusia pada kedudukan mulia.
  3. Agar terhindar dari perbuatan yang tidak layak menurut asalnya.

Supaya jauh dari upaya mengubah ciptaan Allah dan tidak terjatuh ke dalam kerusakan fithrah.

Disampaikan oleh Al Ustadz Deden Miftahudin pada kegiatan Syi'ar Ramadhan 2025 di PJ Pemuda Persis Sirnagalih